Sekapur sirih

Direktur RS. Permata Medika
Dr. H. Utomo D.S, Sp.OG

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pembangunan sarana kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar masyarakat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) dan UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Sayangnya akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan bagi masyarakat masih sangat terbatas. Hal ini bisa dilihat dari masih tingginya rasio jumlah tempat tidur yang ada dengan jumlah penduduk.

Pada tahun 2003 terdapat 1.179 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu 598 buah diantaranya adalah milik pemerintah sementara sisanya 581 adalah rumah sakit milik swasta. Sementara jumlah seluruh tempat tidur adalah 127.217 tempat tidur, yang berarti bahwa rata-rata 61 tempat tidur melayani 100.000 penduduk (sumber: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009).

Rumah Sakit Permata Medika adalah Rumah Sakit di Semarang yang terletak di Jl. Moch. Ichsan No. 93-97 Ngaliyan Semarang, dibangun dalam upaya untuk memberikan kesempatan dan alternatif pilihan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya.

Dengan Motto ”Layanan Prima Untuk Semua”, RS Permata Medika bertekad untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien serta diberikan dengan ketulusan hati dan keramahan.

Semoga keberadaan RS Permata Medika akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan nilai tambah bagi masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya. Amin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

X